Pada kali ini, kita akan membahas tentang
kurikulum. Mungkin kita sudah asing mendengar kata kurikulum, apalagi jika kita
berada di lingkungan sekolah. Kurikulum sangat erat hubungannya dengan bidang
pendidikan. Sebenernya apa arti dari kurikulum itu sendiri? Di Indonesia ini
sudah menggunakan berapa jenis kurikulum? Dan apa yang membedakan kurikulum
KTSP dengan kurikukulum yang sebelumnya? Semua pertanyaan di atas akan dibahas
dengan uaraian di bawah ini.
Pengertian
Kurikulum
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai
tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum
sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu
dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar
yang bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahas latin, yakni
“Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu
itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh
oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu
kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya
merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana
pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara
satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain,
suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai
titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah
tertentu.
Namun, kurikulum tidak terbatas dalam ruang
kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas
antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman
belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum
Kurikulum
menurut UU No.20 tahun 2003
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional)
Dari penjabaran di atas kita memahami bahwa
kurikulum sangat luas cakupannya, dan sangat penting bagi perkembangan
pendidikan yang sistematis unutk negeri ini.
Komponen Kurikulum
Dalam pelaksanaannya, kurikulum memiliki
komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dan yang lainnya. Komponen
tersebut antara lain (1)
tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan
(5) evaluasi. Untuk penjabarannya akan dibahas di bawah ini.
Tujuan
Dalam
perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara
jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan
Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Tujuan-tujuan
pendidikan mulai dari pendidikan nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran
masih bersifat abstrak dan konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan
dan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak
dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran.
Materi
Materi
pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan
tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi
pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu
sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme,
materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan
topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya
tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang
berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu,
tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja
untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau
kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub
kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Strategi dan Pembelajaran
Terkait
dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep
pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran
Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam
prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran
secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk
dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan,
dengan efektivitas yang tinggi.
Organisasi Kurikulum
Berkenaan
dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung
menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima
kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran
estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok
mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata
pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di
samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan
lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik
disediakan kegiatan pengembangan diri.
Evaluasi
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
PERJALANAN KURIKULUM INDONESIA
Perjalanan Kurikulum
Nasional. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan
nasional telah mengalami perubahan, yaitu:
1.
Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
2.
Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran 1947)
3. Kurikulum
1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
4.
Kurikulum 1968 (Rencana Pendidikan 1968)
5.
Kurikulum 1975
6.
Kurikulum 1984 (Kurikulum Cara Belajar Siswa aktif (CBSA))
7.
Kurikulum 1994
8.
Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
9.
Kurikulum 2006 (KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Perubahan
tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu
Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan
serta pendekatan dalam merealisasikannya.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Pada
prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun
pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah
itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas No.24 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjanga
dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
kerangka
dasar dan struktur kurikulum,
beban belajar,
kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
kalender pendidikan.
Daftar Pustaka
Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan
Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara , 2007. hlm 16.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional www.ktsp.diknas.go.id/download/ktsp_smk/01.ppt
No comments:
Post a Comment