Untuk kali ini,kita akan membahas mengenai Buku Teks. Buku teks adalah buku
yang berisi uraian bahan tentang mata pelajaran atau bidang studi tertentu yang
disusun secara sistematis. Dari penjabaran singkat tadi kita sudah ada bayangan
terkait buku teks. Sebenarnya, pengertian buku teks menurut para ahli itu
seperti apa?Dana adakah peraturan yang menjelaskan mengenai buku teks? Seperti
apa ciri khas buku teks tersebut? Dan bagaimana teknik menyusun buku teks?
Semua pertanyaan tadi akan diuraiakan pada penjabaran di bawah ini. Semoga
bermanfaat.
Pengertian Buku Teks
Beberapa
ahli bahasa memaparkan buku teks sebagai berikut.
Menurut
Lasa Hs (Pustakawan UGM dan Penulis) menyatakan bahwa, buku teks merupakan
terbitan berisi bidang atau ilmu pengetahuan tertentu
yang
ditulis oleh seseorang atau lebih atas nama pribadi atau lembaga dengan
sistematis
yang jumlah halamannya minimal 48 halaman. Terbitan ini biasanya
digunakan
sebagai bahan ajar pada sekolah, perkuliahan, atau pelatihan-pelatihan dan
dapat
dipelajari sendiri. (Makalah Workshop Strategi dan Teknik Penulisan Buku Teks
Perguruan Tinggi tgl. 19 Juli 2006 di LPP UNS Surakarta)
A.J.
Loveridge (terjemahan Hasan Amin)menjelaskan buku teks sebagai berikut.
”Buku teks adalah buku sekolah yang memuat bahan yang telah diseleksi mengenai bidang studi tertentu, dalam bentuk tertulis yang memenuhi syarat tertentu dalam kegiatan belajar mengajar, disusun secara sistematis untuk diasimilasikan.”
Chambliss dan Calfee (1998) menjelaskannya secara lebih rinci. Buku teks adalah alat bantu siswa untuk memahami dan belajar dari hal-hal yang dibaca dan untuk memahami dunia (di luar dirinya). Buku teks memiliki kekuatan yang luar biasa besar terhadap perubahan otak siswa. Buku teks dapat mempengaruhi pengetahuan anak dan nilai-nilai tertentu.
”Buku teks adalah buku sekolah yang memuat bahan yang telah diseleksi mengenai bidang studi tertentu, dalam bentuk tertulis yang memenuhi syarat tertentu dalam kegiatan belajar mengajar, disusun secara sistematis untuk diasimilasikan.”
Chambliss dan Calfee (1998) menjelaskannya secara lebih rinci. Buku teks adalah alat bantu siswa untuk memahami dan belajar dari hal-hal yang dibaca dan untuk memahami dunia (di luar dirinya). Buku teks memiliki kekuatan yang luar biasa besar terhadap perubahan otak siswa. Buku teks dapat mempengaruhi pengetahuan anak dan nilai-nilai tertentu.
Sementara
itu Direktorat Pendidikan Menengah Umum (2004: 3) menyebutkan bahwa buku teks
atau buku pelajaran adalah sekumpulan tulisan yang dibuat secara sistematis
berisi tentang suatu materi pelajaran tertentu, yang disiapkan oleh
pengarangnya dengan menggunakan acuan kurikulum yang berlaku. Substansi yang
ada dalam buku diturunkan dari kompetensi yang harus dikuasai oleh pembacanya
(dalam hal ini siswa).
Pusat
Perbukuan (2006: 1) menyimpulkan bahwa buku teks adalah buku yang dijadikan
pegangan siswa pada jenjang tertentu sebagai media pembelajaran
(instruksional), berkaitan dengan bidang studi tertentu. Buku teks merupakan
buku standar yang disusun oleh pakar dalam bidangnya, biasa dilengkapi sarana
pembelajaran (seperti
pita rekaman), dan digunakan sebagai penunjang program pembelajaran.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 menjelaskan bahwa buku teks
(buku pelajaran) adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat
materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi
pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,
kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun
berdasarkan standar nasional pendidikan.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 2008
Pasal
1: ” buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di satuan pendidikan
dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat materi pembelajaran dalam
rangka peningkatan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kepribadian,
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kepekaan dan kemampuan
estetis, peningkatan kemampuan kinestetis dan kesehatan yang disusun
berdasarkan standar nasional pendidikan.
Pasal
4 ayat (1): ” Buku teks pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dinilai
kelayakan-pakainya terlebih dahulu oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
sebelum digunakan oleh pendidik dan/atau peserta didik sebagai sumber belajar
di satuan pendidikan”.
Pasal
10 ayat (1): ”satuan pendidikan dasar dan menengah menetapkan masa pakai buku
teks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sesingkat-singkatnya 5 tahun”.
Isi Buku Teks
Dengan
buku teks yang baik, yang isinya mencakup semua standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) sesuai tuntutan standar isi, penyajiannya menarik,
bahasanya baku, dan ilustrasinya menarik dan tepat, maka diharapkan proses
belajar pembelajaran yang dilakukan guru dan siswa bisa optimal mencapai
standar kompetensi lulusan (SKL)
Secara
teknis Geene dan Pety (dalam Tarigan, 1986: 21) menyodorkan sepuluh kategori
yang harus dipenuhi buku teks yang berkualitas. Sepuluh kategori tersebut
sebagai berikut.
Buku
teks haruslah menarik minat siswa yang mempergunakannya.
Buku
teks haruslah mampu memberikan motivasi kepada para siswa yang memakainya.
Buku
teks haruslah memuat ilustrasi yang menarik siswa yang memanfaatkannya.
Buku
teks seyogyanya mempertimbangkan aspek-aspek linguistik sehingga sesuai dengan
kemampuan para siswa yang memakainya.
Isi
buku teks haruslah berhubungan erat dengan pelajaran-pelajaran lainnya, lebih
baik lagi kalau dapat menunjangnya dengan terencana sehingga semuanya merupakan
suatu kebulatan yang utuh dan terpadu.
Buku
teks haruslah dapat menstimuli, merangsang aktivitas-aktivitas pribadi para
siswa yang mempergunaknnya.
Buku
teks haruslah dengan sadar dan tegas menghindar dari konsep-konsep yang
samar-samar dan tidak biasa, agar tidak embuat bingung siswa yang memakainya.
Buku
teks haruslah mempunyai sudut pandang atau ”point of view” yang jelas dan tegas
sehingga ada akhirnya juga menjadi sudut pandang para pemakainya yang setia.
Buku
teks haruslah mamu memberi pemantapan, penekanan pada nilai-nilai anak dan
orang dewasa.
Buku
teks haruslah dapat menghargai perbedaan-perbedaan pribadi para pemakainya.
Sepuluh
kategori yang disodorkan Geene dan Petty tersebut pada dasarnya merupakan
penjabaran lebih lanjut dari ketiga ciri buku teks yang disampaikan sebelumnya.
Dikatakan demikian, karena butir-butir kategori tersebut bisa dimasukkan ke
dalam tiga ciri buku teks.
Sebagai
kelengkapan kategori tersebut, Schorling dan Batchelder (1956) memberikan empat ciri buku
teks yang baik, yaitu
(1) direkomendasikan oleh guru-guru yang berpengalaman sebagai buku teks yang baik;
(2) bahan ajarnya sesuai dengan tujuan pendidikan, kebutuhan siswa, dan kebutuhan masyarakat;
(3) cukup banyak memuat teks bacaan, bahan drill dan latihan/tugas; dan
(4) memuat ilustrasi yang membantu siswa belajar.
(1) direkomendasikan oleh guru-guru yang berpengalaman sebagai buku teks yang baik;
(2) bahan ajarnya sesuai dengan tujuan pendidikan, kebutuhan siswa, dan kebutuhan masyarakat;
(3) cukup banyak memuat teks bacaan, bahan drill dan latihan/tugas; dan
(4) memuat ilustrasi yang membantu siswa belajar.
Teknik
Menulis Buku Teks
Berikut
akan dijelaskan teknik menyusun buku teks
- Menulis
buku teks dapat diawali dengan mempelajari Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun
2006 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Mengapa? Semua buku
teks harus berisi materi yang telah ditetapkan pemerintah selaku regulator.
Jadi, setiap penulis harus menaati itu agar naskah bukunya dapat diterbitkan.
- Permendiknas
Nomor 22 Tahun berisi Standar Isi. Standar Isi (SI) itu berisi materi-materi
umum yang masih perlu dijabarkan. Materi umum itu disebut Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar (SKKD). Bagi penulis buku teks, materi ini harus dikuasai
dengan baik.
- Jika
sudah mempelajari SKKD itu, penulis dapat melanjutkan dengan menyusun peta
konsep. Mengapa? Karena SKKD itu masih berbentuk gambaran umum. Jadi, penulis
harus memilah bagian SKKD itu menjadi bab-bab lain sehingga semua materi
tercantum dalam bukunya. Jika Anda masih kebingungan, silakan pergi ke toko
buku dan belilah sebuah buku teks. Anda akan menemukan contoh buku yang berisi
SKKD itu dan pelajarilah.
- Setelah
membuat peta konsep, Anda dapat melanjutkannya dengan mencari bahan yang
relevan. Anda dapat memanfaatkan internet, koran, majalah, dan atau
sumber-sumber lain. Namun, Anda harus mencantumkan sumber tulisan itu pada
bagian daftar pustaka. Jangan sampai Anda terlupakan!
- Sumber-sumber
itu perlu diubah kebahasaannya. Jika buku itu digunakan usia SD, Anda harus menyesuaikan kebahasaan anak SD. Dan seterusnya. Jangan menggunakan kebahasaan
yang terlalu tinggi sehingga sulit dipahami.
- Langkah
selanjutnya adalah melengkapi bagian akhir. Buku teks harus dilengkapi dengan
daftar pustaka, indeks subjek (nama orang), indeks istilah, dan glosarium. Agar
mudah menerapkannya, silakan Anda membeli buku teks yang sudah melengkapi
bagian seperti tersebut.
- Langkah
terakhir adalah menyunting naskah. Semua naskah harus disunting agar tidak
ditemukan kesalahan lagi. Menyunting adalah kegiatan mereview isi dan
kebahasaan naskah. Jadi, isi harus benar dan kebahasaan harus tersesuaikan
peruntukannya.
Dari
penjabaran di atas semoga dapat menambah pengetahuan kita terkait buku teks.
Harapan selanjutnya adalah lahir para penulis-penulis handal yang dapat
menyusun buku dengan sistematis dan berbobot dari segi isi dan penyampaian.
Daftar Pustaka
Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku
No comments:
Post a Comment