Friday, June 29, 2012

Uang Kuliah Tunggal (informasi)


Berita hangat terkait Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) sudah merebak dan menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan dengan bijak. Apakah kemudian ini akan menjadi kebijakan yang harus diikuti semua Perguruan Tinggi Negeri atau akan menjadi kasus abu-abu lagi?

Sebenarnya tujuan mulia  diberlakukan UKT adalah meringankan beban orang tua calon mahasiswa agar tidak membayar dalam jumlah besar ketika awal masuk universitas, dan kebijakan ini sudah disepakati oleh 60 PTN seluruh Indonesia.

Namun ini akan menjadi problematika kembali karena terdapat pro dan kontra didalamnya. Secara pengeluaran finansial ini akan meringankan calon mahasiswa yang masuk ke PTN melalu jalur mandiri, karena bayaran mereka akan disamaratakan dengan mahasiswa yang masuk melalui jalur SNMPTN. Dan ini pun menjadi gejolak di calon mahasiswa jalur reguler, karena harus membayar uang kuliah yang sama besar dengan mahasiswa jalur mandiri (non reguler). Jumlah bayaran ini didapatkan dari penggabungan biaya perkuliahan selama 8 semester (sumbangan pengembangan institusi, Masa Orientasi, SPP, Praktikum, Wisuda, dll) dari jumlah tersebut dibagi 8 semester.

UNJ sebagai satu-satunya universitas negeri di jakarta ini telah mengambil sikap terkait masalah UKT. Ex-IKIP Jakarta ini akan melaksanakan sistem UKT untuk tahun ajaran baru tahun 2012 ini. Bisa dilihat dari daftar biaya yang sudah dikeluarkan pihak UNJ. Ini menjadi dilema yang unik, lantaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Muhamad Nuh mengungkapkan, penerapan kebijakan tersebut belum dapat terlaksana karena belum matang. “Tahun ini tidak ada kenaikan SPP di PTN. Untuk penerapan SPP Tunggal semoga tahun depan bisa dilaksanakan,” ujar M. Nuh di UNJ, Rawamangun, Jaktim, Selasa (12/6/2012)

Nuh menyebutkan, pembiayaan PTN berasal dari tiga blok, yakni SPP mahasiswa, dana dari pemerintah, dan kerjasama penelitian.

Dari data itulah M. Nuh mendorong berbagai kampus untuk meningkatkan kerjasama di bidang penelitian. “Perguruan tinggi didorong untuk mendapat reveneu dari kerjasama penelitian. Maka jangan sekali-sekali menaikkan biaya kuliah lewat masyarakat karena akan memberatkan mahasiswa” tuturnya.

Berdasarkan data yang ada, maka bisa disimpulkan bahwa sistem Uang Kuliah Tunggal masih belum bisa diterapkan di kampus. Masih perlu digodok agar lebih matang dan perlu ada sosialisasi intensif terkait hal ini. Karena jangan sampai masalah UKT ini dapat mematikan pendidikan bangsa yang sangat diharapkan dari sektor ini muncul pemdua-pemuda yang intelektual dan visioner dalam membangun bangsa berbendera Merah Putih ini. 

No comments:

Post a Comment