Friday, June 8, 2012

Als Ik de Minister van Onderwijs


“Sekiranya aku Menteri Pendidikan, aku tidak akan menjadikan pendidikan sebagai pasar utama di negeri yang pendidikannya sedang kehilangan jati diri. Sejajar dengan itu, bukan saja terlihat pragmatis, melainkan juga tidak pantas jika masyarakat pribumi dipaksakan untuk mengikuti kebudayaan luar yang merampas kreatifitas, ide dan gagasan untuk memajukan pendidikan di negeri sendiri. Kebijakan untuk mengkomersialisasikan pendidikan saja sudah sangat jelas bertentangan dengan UUD 45 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, secara tidak langsung kebijakan ini telah menyekat harapan warga negara yang tidak mampu membayar uang kepada si pemilik sistem pendidikan. Ayo teruskan dikotomi pendidikan itu! Sekiranya aku Menteri Pendidikan. Apa yang membesit perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa pendidikan di negeri inlander ini dijadikan pasar taruhan bebas yang menggiurkan padahal bangsa ini sedang butuh sosok pemuda yang pemikirannya bisa menjadi reinkarnasi dari Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.

No comments:

Post a Comment