Wednesday, December 25, 2013

Rektor Harapan Kita (2014-2019)

Dalam dua bulan ini, kampus UNJ akan memasuki dan menghadapi salah satu momen penting dan sangat menentukan langkah besar kampus ex-IKIP ini menuju kampus yang bertaraf internasional. Tak heran, momen ini menjadi perhatian banyak dari stakeholder, baik di dalam internal civitas akademica UNJ maupun dari luar atau eksternal civitas akademica UNJ. Di era globalisasi dan demokrasi ini, banyak pihak yang menyoroti kampus ini beberapa waktu belakangan dan dalam beberapa waktu ke depannya.

Pemilihan pemimpin tertinggi atau rektor UNJ akan dimulai dalam dua bulan ini, tepatnya pertengahan bulan Desember 2013 ini, pendaftaran calon rektor masih menunggu jawaban dari Dikti. Beberapa nama calon rektor sudah mulai bermunculan, dari kalangan internal kampus seperti dosen, dekan, pejabat rektorat, Senat dan Guru besar hingga Pembantu Rektor. Nama-nama ini tentunya bukan orang yang bermodalkan kekayaan, tetapi mereka punya kompetensi dan integritas akademik yang patut dihormati.

Tuesday, December 10, 2013

Press Release aksi 9 Des "Rezim Kleptokrasi"


Menurut UU no. 20 tahun 2001 dinyatakan bahwa korupsi digolongkan menjadi kejahatan luar biasa, karena dapat merugikan orang lain bahkan negara. Korupsi telah menjadi budaya dan bersifat pembenaran. Kemerdekaan Indonesia pun telah dicederai dengan tindakan korupsi yang telah merugikan negara sampai kisaran 2000 Triliyun. Menurut Mochtar Lubis dan James (LP3ES, 1988), bahwa tindakan korupsi (memperkaya diri dan penyalahgunaan jabatan) adalah tindakan produk dari dunia barat pada abad ke-18. Sedang di negeri ini pada masa yang sama, korupsi adalah sebuah hal yang wajar.

Friday, December 6, 2013

Menunggu finalisasi Daftar Investasi Negatif



oleh : Yoga Widhiya Pradana

Kebijakan ini mengacu pada UU No. 36 Tahun 2010 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal.
Kita harus cermat mengawal proses finalisasi ini karena menurut kabar yang beredar, draft revisi / perubahan DIN akan memperluas 10 bidang usaha, diantaranya :
1. Sektor pariwisata alam dari kepemilikan saham asing dari maksimal 49 persen menjadi 70 persen
2. Sektor telekomunikasi jaringan tertutup dari 49 persen menjadi 65 persen
3. Sektor farmasi dari 75 persen menjadi 85 persen.

Diluar itu ada fakta-fakta penguasaan asing pada sektor-sektor strategis, yaitu :
1. 12 Bank swasta dikuasai asing
2. Pertambangan migas 75 persen dikuasai asing
3. Pertambangan tembaga dan emas 85 persen di kuasai asing

Tuesday, December 3, 2013

“Mencari Model Kelembagaan Sektor Hulu Migas dalam Revisi UU Migas”

Kelembagaan merupakan persoalan critical dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk di sektor ekstraktif minyak dan gas bumi. Tata kelembagaan industri migas di Indonesia-khususnya di sektor hulu, mengalami beberapa kali pergantian. Sebelumnya, sektor hulu Migas pernah digawangi Pertamina, yang kemudian digantikan oleh BPMigas melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Terakhir, melalui putusan atas permintaan uji materi UU Migas terhadap UUD 1945, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa BPMigas inkonstitusional sehingga memerintahkan penggantiannya. Hingga kini, fungsi pengampu sementara kelembagaan sektor hulu ini dijalankan oleh SKK Migas, melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2013, dimana SKK Migas ini berada di bawah koordinasi. Kementerian ESDM hingga terbentuk peraturan baru mengenai hal tersebut, sebagaimana amar putusan MK.

Monday, December 2, 2013

[Great!!] BEM SI Tolak Bis Kondom dan Pembagian Kondom Gratis Kepada Masyarakat

JAKARTA, KabarKampus - Bertepatan hari AIDS Sedunia, pemerintah mencanangkan Pekan Kondom Nasional yang digelar dari tanggal 01 – 07 Desember 2013. Pada Pekan Kondom Nasional tersebut, rencananya produsen kondom di Indonesia akan membagikan kondom secara gratis dengan menggunakan bis kepada masyarakat.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk mencegah penularan HIV ini pun menuai protes dari masyarakat. Diantaranya dari BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Mereka beranggapan hari Pekan Kondom Nasional dan membagi-bagikan kondom kepada masyarakat sama saja melegalkan sex bebas.

Menurut Fajar Tri Nugroho, Koordinator BEM SI sejabodetabek dan Banten, membagikan kondom kepada masyarakat itu sama saja dengan memberikan rumah untuk transaksi kepada para koruptor. Artinya juga pemerintah melegalkan sex bebas dengan cara yang baik dan benar.

Apalagi menurut Fajar, mereka membagikan kondom itu melalui mobil bergambar wanita mesum. Hal itu sudah seperti pornografi berjalan.
“Bagaimana bila gambar pada mobil tersebut dilihat anak kecil? Mungkin anak kecil tersebut akan berpikir bahwa mereka boleh ngesek asal pake kondom,” jelas Fajar kepada KabarKampus, Senin, (02/12/2013).
Menurut Fajar, program tersebut merupakan program pembenaran pemerintah. Apapun alasannya Pekan Kondom Nasional ini telah menghancurkan visi mulia dari founding father Indonesia yang telah rela menukar nyawanya untuk kemerdekaan bangsa ini.

“Dari pada pemerintah menyiapkan uang untuk kondom gratis, lebih baik pemerintah menyediakan rumah rehabilitasi untuk pecandu sex tersebut, ungkap Fajar.

Fajar juga menyayangkan bis kondom tersebut masuk ke dalam kampus UGM. Apalagi mobil tersebut ada tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
“Kalau saya mahasiswa UGM, mobil tersebut sudah saya usir,” tegas Fajar.[]
sumber :http://m.kaskus.co.id/thread/529cc495fbca17b475000234/great-bem-si-tolak-bis-kondom-dan-pembagian-kondom-gratis-kepada-masyaraka