Monday, November 25, 2013

Press Release Aksi 27 Nopember 2013

Nasionalisasi Aset Gas Terbesar di Indonesia, Harga Mati! #RebutMahakam
Kontrak dengan blok mahakam yang akan berakhir tanggal 31 maret 2017, menuai banyak sorotan dari berbagai pihak. Banyak kalangan seperti dosen, pakar, mahasiswa dan berbagai kalangan lainnya berharap, Kontrak Kerja Sama (KKS) yang dilakukan dengan Total E&P (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang) berakhir dan tata keloka blok mahakam diambil alih Pertamina. KKS telah memakan waktu yang sangat panjang, semenjak masa pemerintahan presiden Soeharto di 1967 terhitung hingga 2017, sudah lebih dari 50 tahun asing menguasai kilang gas terbesar di Indonesia.
Kekeliruan di atas sangat mendesak diperbaiki melalui perbaikan UU Migas. Namun tanpa menunggu perbaikan UU, Pemerintah dapat melakukan terobosan dengan segera menyerahkan blok-blok migas habis kontrak kepada Pertamina. Faktanya, Pertamina telah menyatakan keinginan dan kemampuan mengelola Mahakam sejak 2009 (20/10/2009). Pertamina telah membuktikan kemampuan meningkatkan produksi  Blok ONWJ yang diakuisisi dari BP tahun 2009, dari 12.000 BPH menjadi 39.000 BPH pada saat ini (1/10/2013). Karena itu, kemampuan Pertamina tak perlu diragukan. Bahkan, seandainya Pertamina menyatakan tidak mampu, justru menjadi tugas Pemerintah memberi dukungan dan fasilitas agar Pertamina mampu mengelola Mahakam dan mendominasi pengelolaan migas nasional. Namun yang menjadi kekecawaan rakyat, sikap kontras yang dilakukan pemerintah, menghadang Pertamina mengelola Mahakam dengan alasan ketidakmampuan SDM, teknis dan finansial.
Pengelolaan Blok Mahakam oleh anak bangsa merupakan langkah yang harus segera diwujudkan pemerintah tanpa perlu banyak pertimbangan, apalagi sampai tunduk kepada rekayasa dan tekanan asing. Sumber daya migas Blok Mahakam mutlak perlu dimonetisasi oleh Pertamina.
Mengacu pada hal tersebut, berikut pernyataan Sikap BEM REMA UPI terhadap aset Blok Mahakam:        
1.       Mendukung Pertamina untuk mengelola secara utuh Blok Mahakam
2.       Menolak Intervensi asing dalam setiap pengambilan kebijakan tender Migas
3.       Menuntut Pemerintah untuk Memfasilitasi Pertamina dalam persiapan pengelolaan Blok Mahakam

Presiden BEM REMA UPI
                                                                                                                                                             Dudi Septiadi

No comments:

Post a Comment