Berita hangat terkait Uang Kuliah
Tunggal ( UKT ) sudah merebak dan menjadi permasalahan yang harus segera
diselesaikan dengan bijak. Apakah kemudian ini akan menjadi kebijakan yang
harus diikuti semua Perguruan Tinggi Negeri atau akan menjadi kasus abu-abu
lagi?
Sebenarnya tujuan mulia diberlakukan UKT adalah meringankan beban
orang tua calon mahasiswa agar tidak membayar dalam jumlah besar ketika awal
masuk universitas, dan kebijakan ini sudah disepakati oleh 60 PTN seluruh
Indonesia.
Namun ini akan menjadi
problematika kembali karena terdapat pro dan kontra didalamnya. Secara pengeluaran
finansial ini akan meringankan calon mahasiswa yang masuk ke PTN melalu jalur
mandiri, karena bayaran mereka akan disamaratakan dengan mahasiswa yang masuk
melalui jalur SNMPTN. Dan ini pun menjadi gejolak di calon mahasiswa jalur
reguler, karena harus membayar uang kuliah yang sama besar dengan mahasiswa
jalur mandiri (non reguler). Jumlah bayaran ini didapatkan dari penggabungan
biaya perkuliahan selama 8 semester (sumbangan pengembangan institusi, Masa
Orientasi, SPP, Praktikum, Wisuda, dll) dari jumlah tersebut dibagi 8 semester.
UNJ sebagai satu-satunya
universitas negeri di jakarta ini telah mengambil sikap terkait masalah UKT.
Ex-IKIP Jakarta ini akan melaksanakan sistem UKT untuk tahun ajaran baru tahun
2012 ini. Bisa dilihat dari daftar biaya yang sudah dikeluarkan pihak UNJ. Ini menjadi
dilema yang unik, lantaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Muhamad
Nuh mengungkapkan, penerapan kebijakan tersebut belum dapat terlaksana karena
belum matang. “Tahun ini tidak ada kenaikan SPP di PTN. Untuk penerapan SPP
Tunggal semoga tahun depan bisa dilaksanakan,” ujar M. Nuh di UNJ, Rawamangun,
Jaktim, Selasa (12/6/2012)
Nuh menyebutkan, pembiayaan PTN
berasal dari tiga blok, yakni SPP mahasiswa, dana dari pemerintah, dan
kerjasama penelitian.
Dari data itulah M. Nuh mendorong
berbagai kampus untuk meningkatkan kerjasama di bidang penelitian. “Perguruan
tinggi didorong untuk mendapat reveneu dari kerjasama penelitian. Maka jangan
sekali-sekali menaikkan biaya kuliah lewat masyarakat karena akan memberatkan
mahasiswa” tuturnya.
Berdasarkan data yang ada, maka
bisa disimpulkan bahwa sistem Uang Kuliah Tunggal masih belum bisa diterapkan
di kampus. Masih perlu digodok agar lebih matang dan perlu ada sosialisasi
intensif terkait hal ini. Karena jangan sampai masalah UKT ini dapat mematikan
pendidikan bangsa yang sangat diharapkan dari sektor ini muncul pemdua-pemuda
yang intelektual dan visioner dalam membangun bangsa berbendera Merah Putih
ini.