Friday, March 23, 2012

“menurut kamu apa fokus utama yg harus diperbaiki di dunia pendidikan saat ini”


bismillah,.berbagi kembali tulisan pribadi yang pernah dibuat sebelumnya, semoga bermanfaat..

Assalamu’alaikum
         Sebuah impian terbesar dari semua negara jika tatanan pendidikannya sudah mencapai tingkat standar atau lebih. Pendidikan merupakan faktor penting dalam pengembangan sebuah negara, dari pendidikanlah pola pikir masyarakat yang madani akan terbentuk. Terlampir dalam Undang-Undang RI tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional terkait arti dari pendidikan,dasar,tujuan serta hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan di Indonesia. Menurut undang-undang tersebut  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,bangsa dan negara.Terlihat dari pengertian di atas, dapat diketahui bahwa pendidikan sangat penting dalam mengkontruksi sebuah negara dalam era kompetensi saat ini. Fungsi dan tujuan dari pendidikan negara kita pun terlampir pula dalam undang-undang tersebut, yakni Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

            Berdasarkan uraian di atas, kita bisa melihat sistem pendidikan di negara kita masih belum maksimal. Tidak hanya satu faktor yang terlibat dalam masalah ini,namun banyak faktor yang mengakibatkan sistem pendidikan kita kurang terlaksana. Mungkin salah satu faktornya adalah dasar dari sistem pedidikan negara ini yang masih sangat menekankan pada titik hasil secara formal. Jika dilihat dari negara-negara tetangga kita, bukan hasil yang ditekankan melainkan psikologi pikiran dari peserta didik yang dilihatnya. Aspek psikologi sangat berhubungan erat dengan proses belajar. Secara logika, seorang peserta didik akan lebih menyukai pelajaran yang dia sukai ketimbang yang tidak disukai. Mereka akan nyaman secara jiwa untuk mempelajari hal-hal yang bisa jadi itu adalah bakat mereka. Dalam UU 20 th 2003 tersirat bahwa pendidikan sebagai sarana pengembangan potensi dirinya. Poin ini seharusnya menjadi acuan negara kita dalam melaksanakan sistem pendidikan yang proporsional. Bukan sistem pendidikan yang berdasarkan keinginan pemerintah dalam mengejar negara-negara maju. Tidak dipungkiri lagi bahwa negara kita sedang mengalami masa tidur yang entah kapan akan terbangun. Bukan berarti kita menunggu ada orang akan membangunkan kita tapi kitalah yang harus bengkit dari masa tidur lelap ini. Perlu diketahui bahwa Tuhan tidak akan mengubah sebuah kaum sampai kaum itu merubah dirinya sendiri.
               Kemudian faktor berikutnya yang menjadi permasalahan klasik yang akan menjadi modern,yakni hak masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pendidikan, seperti yang terlampir pada pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan tiap-tiap negara berhak mendapatkan pengajaran. Dari pasal ini sudah jelas bahwa pemerintah wajib memberikan sarana pengajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Tapi, apa yang terjadi sekarang layaknya sebuah ungkapan pepatah bijak kacang lupa kulitnya. Pemerintah hari ini telah melupakan bahwa apa yang sudah mereka dapatkan hari ini adalah sinergitas antara pendidikan dan usaha. Pendidikan yang mereka dapatkan sewaktu masih belajar, tak terbayangkan lagi ketika sudah menjadi manusia-manusia berdasi dengan mobil mewah. Pemikiran yang terlintas dalam otak mereka adalah bagaimana caranya negara ini menjadi negara yang maju tanpa melihat aspek-aspek lainnya. Lihatlah hari ini terkait biaya sekolah yang tidak mau kalah dengan harga sembako yang terus naik. Sekarang sekolah menjadi sebuah khayalan bagi rakyat yang kurang memiliki dompet tebal. Sekolah hanyalah untuk mereka yang mau belajar dan mau membayar. Sekolah menjadi hal yang tabu ketika tujuan dari pengajaran saat ini hanyalah privatisasi pendidikan. Maka dari itu perlu adanya penanaman kembali terkait arti penting sebuah pendidikan. (fajar)

No comments:

Post a Comment