bismillah,.berbagi kembali tulisan pribadi yang pernah dibuat sebelumnya, semoga bermanfaat..
Assalamu’alaikum
Sebuah impian terbesar dari semua negara jika
tatanan pendidikannya sudah mencapai tingkat standar atau lebih. Pendidikan
merupakan faktor penting dalam pengembangan sebuah negara, dari pendidikanlah
pola pikir masyarakat yang madani akan terbentuk. Terlampir dalam Undang-Undang
RI tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional terkait arti dari
pendidikan,dasar,tujuan serta hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan di Indonesia.
Menurut undang-undang tersebut Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat,bangsa dan negara.Terlihat dari pengertian di atas, dapat
diketahui bahwa pendidikan sangat penting dalam mengkontruksi sebuah negara
dalam era kompetensi saat ini. Fungsi dan tujuan dari pendidikan negara kita
pun terlampir pula dalam undang-undang tersebut, yakni Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan uraian di atas, kita bisa
melihat sistem pendidikan di negara kita masih belum maksimal. Tidak hanya satu
faktor yang terlibat dalam masalah ini,namun banyak faktor yang mengakibatkan
sistem pendidikan kita kurang terlaksana. Mungkin salah satu faktornya adalah
dasar dari sistem pedidikan negara ini yang masih sangat menekankan pada titik
hasil secara formal. Jika dilihat dari negara-negara tetangga kita, bukan hasil
yang ditekankan melainkan psikologi pikiran dari peserta didik yang dilihatnya.
Aspek psikologi sangat berhubungan erat dengan proses belajar. Secara logika,
seorang peserta didik akan lebih menyukai pelajaran yang dia sukai ketimbang
yang tidak disukai. Mereka akan nyaman secara jiwa untuk mempelajari hal-hal
yang bisa jadi itu adalah bakat mereka. Dalam UU 20 th 2003 tersirat bahwa pendidikan sebagai sarana pengembangan
potensi dirinya. Poin ini seharusnya menjadi acuan negara kita dalam
melaksanakan sistem pendidikan yang proporsional. Bukan sistem pendidikan yang
berdasarkan keinginan pemerintah dalam mengejar negara-negara maju. Tidak
dipungkiri lagi bahwa negara kita sedang mengalami masa tidur yang entah kapan
akan terbangun. Bukan berarti kita menunggu ada orang akan membangunkan kita
tapi kitalah yang harus bengkit dari masa tidur lelap ini. Perlu diketahui
bahwa Tuhan tidak akan mengubah sebuah kaum sampai kaum itu merubah dirinya
sendiri.
Kemudian faktor berikutnya yang menjadi
permasalahan klasik yang akan menjadi modern,yakni hak masyarakat Indonesia
dalam mendapatkan pendidikan, seperti yang terlampir pada pasal 31 ayat 1 UUD
1945 menyebutkan tiap-tiap negara berhak
mendapatkan pengajaran. Dari pasal ini sudah jelas bahwa pemerintah wajib
memberikan sarana pengajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa
terkecuali. Tapi, apa yang terjadi sekarang layaknya sebuah ungkapan pepatah
bijak kacang lupa kulitnya. Pemerintah hari ini telah melupakan bahwa apa yang
sudah mereka dapatkan hari ini adalah sinergitas antara pendidikan dan usaha.
Pendidikan yang mereka dapatkan sewaktu masih belajar, tak terbayangkan lagi
ketika sudah menjadi manusia-manusia berdasi dengan mobil mewah. Pemikiran yang
terlintas dalam otak mereka adalah bagaimana caranya negara ini menjadi negara
yang maju tanpa melihat aspek-aspek lainnya. Lihatlah hari ini terkait biaya
sekolah yang tidak mau kalah dengan harga sembako yang terus naik. Sekarang
sekolah menjadi sebuah khayalan bagi rakyat yang kurang memiliki dompet tebal.
Sekolah hanyalah untuk mereka yang mau belajar dan mau membayar. Sekolah
menjadi hal yang tabu ketika tujuan dari pengajaran saat ini hanyalah
privatisasi pendidikan. Maka dari itu perlu adanya penanaman kembali terkait
arti penting sebuah pendidikan. (fajar)
No comments:
Post a Comment